JIHAD SANTRI DAN PENGEMBANGAN MENTAL SPIRITUAL Oleh: Muslihah Pendidikan adalah salah satu faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh...

Jihad Santri dan Pengembangan Mental Spiritual

JIHAD SANTRI DAN PENGEMBANGAN MENTAL SPIRITUAL

Oleh: Muslihah

Pendidikan adalah salah satu faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh terhadap perubahan sosial. Melalui pendidikan, diharapkan bisa menghasilkan penerus yang mempunyai karakter kokoh, penerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Namun, banyak pihak menilai bahwa karakter yang demikian ini justru mulai sulit ditemukan pada siswa-siswa sekolah. Banyak di antara mereka yang terlibat tawuran, narkoba dan sebagainya. Keadaaan demikian menyentak kesadaran para pendidik dalam menegaskan kembali pendidikan karakter.

Salah satu lembaga pendidikan Islam yang merupakan subkultur masyarakat Indonesia adalah pesantren. Pesantren salah satu institusi yang unik dengan ciri khas yang sangat kuat dan lekat. Peran yang diambil adalah upaya-upaya pencerdasan bangsa yang secara turun temurun tanpa henti. Pesantrenlah yang memberikan pendidikan pada masa-masa sulit, masa perjuangan melawan kolonial dan pusat studi yang tetap survive sampai sekarang.

Tujuan pendidikan pesantren menurut Zamakhsyari Dhofier, bukanlah mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan keagungan duniawi. Tetapi ditanamkan pada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan. Oleh karena itu, sebagai salah satu lembaga pendidikan, pesantren juga mempunyai tanggung jawab yang tidak kecil dalam membentuk karakter para santri.

Secara etimologis, Koentjaraningrat menyatakan bahwa kata budaya berasal dari kata budhayah, bahasa Sanskerta, yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat dikatakan “hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal”. Karena ia berkaitan dengan budi dan akal manusia, maka bagiannya pun menjadi demikian luas. Koentjaraningrat kemudian menyatakan bahwa kebudayaan paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu: 1) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma peraturan dan sebagainya. 2) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas, kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. 3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Berdasarkan pengertian tentang budaya yang demikian, maka setiap individu, komunitas, dan masyarakat melalui kreasinya pun bisa menciptakan kebudayaan tertentu ketika kreasi yang diciptakan itu kemudian secara berulang, bahkan menjadi kesepakatan kolektif. Maka pada saat itu, kreasi telah menjelma menjadi sebuah budaya. Lalu, salah satu komunitas yang mampu membentuk budaya yang khas adalah pesantren.

Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan di pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan, dan pendidikan lain yang sejenis. Para peserta didik di pesantren disebut santri yang umumnya menetap dan tempatnya dinamakan pondok.

Dalam perkembangannya, pondok pesantren juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu bentuk kelemahan berupa tingkat kedisiplinan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan peran serta fungsi pesantren, termasuk menciptakan kebijakan tertentu yang dituangkan dalam bentuk aturan yang harus dilaksanakan oleh para santri. Diharapkan santri dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan teratur dan mengikuti tata tertib yang berlaku.

Namun pada kenyataannya masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh santri. Gunarsa mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan siswa antara lain keterlambatan, bolos, perkelahian, dan menyontek. Maka fenomena-fenomena tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan di pondok pesantren. Perilaku tidak disiplin di pondok pesantren banyak dilakukan oleh santri dalam fase remaja.

Menurut Erickson kalangan remaja termasuk dalam tahap perkembangan identitas dan kebingungan identitas (identity versus identity confusion). Pada tahap ini remaja dihadapkan dengan banyak peran baru dan status orang dewasa. Jika remaja menjajaki peran-perannya dengan cara sehat dan tiba pada suatu jalan yang positif untuk diikuti, maka identitas positiflah yang dicapai.

Tata tertib yang diterapkan di pondok pesantren meliputi peraturan terkait kegiatan akademik maupun peraturan yang mengatur kegiatan harian santri, seperti kewajiban datang tepat waktu ke sekolah, mengenakan seragam yang sesuai, kewajiban berkomunikasi dalam bahasa Arab dan Inggris dalam kegiatan harian, larangan membawa dan menggunakan barang elektronik, kewajiban melaksanakan salat berjama’ah di Masjid, larangan keluar asrama tanpa perizinan dan lain sebagainya.

Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di indonesia, kiprahnya jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka. Ribuan pesantren yang tersebar luas di kawasan Nusantara ini telah berhasil mengisi sebagian kekosongan pendidikan di Indonesia. Lembaga pendidikan ini memiliki khazanah sejarah tersendiri karena sudah ada lama sebelum lahirnya proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Lembaga pendidikan Islam ini begitu besar kontribusinya terhadap anak bangsa sebagai bentuk keikutsertaan mereka dalam memajukan bangsa khususnya dalam dunia pendidikan sehingga tidak diragukan lagi karena telah banyak menghasilkan para tokoh formal atau non formal yang berkecimpung dalam banyak aspek kehidupan kemasyarakatan atau birokrasi pemerintahan.

Eksistensi pesantren tidak diragukan lagi di masyarakat, bahkan sampai sekarang peran itu terus ditingkatkan bukan saja mencerdaskan anak bangsa, tetapi telah menyelenggarakan pendidikan formal mulai pendidikan pra Sekolah sampai pendidikan tinggi. Sampai akhir abad 20, sistem pendidikan pesantren terus mengalami perkembangan.

Pesantren  tidak  lagi hanya  mengajarkan  ilmu  agama  tetapi  juga  mengajarkan ilmu-ilmu umum. Selain itu juga muncul pesantren-pesantren yang mengkhususkan ilmu-ilmu tertentu, seperti  khusus untuk tahfidz al-Qur'an, iptek, keterampilan atau kaderisasi gerakan-gerakan Islam. Perkembangan model pendidikan di pesantren ini juga didukung dengan perkembangan elemen-elemennya.

Jika pesantren awal cukup dengan Masjid dan asrama, pesantren modern memiliki kelas-kelas, dan bahkan sarana dan prasarana yang cukup canggih. Dengan tidak meninggalkan tradisi abad 21  ini,  pesantren terus  mengadakan pembaharuan-pembaharuan  baik  di  bidang  kelembagaan  maupun  manajemennya. Menyadari bahwa bangsa adalah kumpulan dari manusia, imaji, wilayah dan tata nilai  (values)  yang  beragama  dan  plural.  Sedangkan  mental  adalah  identitas  sebuah bangsa. 

Maka mental harus menjadi pondasi nilai pokok dalam membangun  peradaban suatu bangsa.  Mental yang terlahir dari sucinya pikiran  (aql),  bersihnya hati  (qalb),  dan beningnya  jiwa  (nafs).  Sebab  maju  dan  terbelakangnya  suatu  bangsa  ditentukan  oleh nilai-nilai  dan  mental  penduduk-Nya.  Mental  yang  dimaksud  dalam  Islam  adalah  akhlak.  Untuk  menjadi  seseorang berakhlak  diperlukan  proses  agar  menjadi  manusia  paripurna,  proses itu pendidikan namanya. 

Pendidikan  yang  mampu  mencetak  individu  berakhlak  mulia  (good character),  saleh  secara  individu,  saleh  sosial adalah melalui pesantren. Meskipun pendidikan modern telah masuk ke  pesantren,  akan  tetapi  tidak  boleh  menggeser tradisinya, yakni gaya kepesantrenan. Sebaliknya, kehadiran lembaga  pendidikan  formal  ke  dalam  pesantren  dimaksudkan  untuk memperkokoh  tradisi  yang  sudah ada, yaitu pendidikan model pesantren.

Adaptasi adalah suatu bentuk  keniscayaan  tanpa  menghilangkan  ciri  khas  yang  dimiliki  pesantren  (al-Muhâfazhah  `ala  al-Qadîm  as-Shâlih wa al-Akhdzu bi al-Jadîd al-Ashlah). Tradisi yang dimaksud untuk selalu  dipertahankan  oleh  pesantren  adalah  pengajaran  agama  secara  utuh. Pendidikan pesantren sejak awal memang bukan dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil pada sektor-sektor modern sebagaimana  diangankan  sekolah  dan  universitas  pada umumnya.

Melainkan  diorientasikan  kepada para  santri supaya dapat  memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran  Islam  secara  baik karena berusaha  mengantarkan  para  santri  menjadi  alim  dan  saleh,  bukan menjadi pegawai atau pejabat. Peran pesantren sangat urgen sekaligus merupakan tempat kaderisasi Ulama, pesantren sangat berperan untuk membentuk pribadi yang baik khususnya dalam hal akhlak. Karena sudah kita saksikan sendiri banyak kenakalan remaja yang marak seperti yang sudah disebutkan.

Jangan sampai generasi muda indonesia rusak karena dekadensi moral. Dengan konsep revolusi mental yang ada dipesantren itu semua akan menjadikan pribadi yang baik dan nantinya akan berdampak pada peradaban bangsa itu sendiri. Harus selalu diingat, bahwa pesantren harus tetap menjadi “rumah” dalam  mengembangkan  pertahanan  mental  spiritual  sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masa. Karena bangsa yang maju bukan hanya pendapatan perkapitanya tinggi akan tetapi bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya memiliki akhlak yang baik.


Biografi Penulis

Muslihah lahir di Sampang, 30 Juli 2000. Kuliah di IAIN Madura, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir. Sekarang tingga di Desa Panyerangan, Kec. Pangerengan, Sampang. Email: muslihah6373@gmail.com Instagram: @muzlihachleonis


0 komentar: